DEKLARASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) 5 PILAR KALURAHAN KENTENG

KALURAHAN KENTENG 29 Oktober 2025 13:09:50 WIB

Kenteng (SIDA)

Rabu, 29 Oktober 2025,

 

Setelah Pelaksanaan verifikasi implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam rangka persiapan Deklarasi STBM 5 Pilar di Kalurahan Kenteng yang dilaksanakan pada hari Rabu, 01 Oktober 2025, UPT Puskesmas Ponjong II, melaksanakan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar Kalurahan Kenteng, pada hari Rabu 29 Oktober 2025 di aula balai Kalurahan Kenteng. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Kenteng (CITRA WIJAYA), Pemerintah Kapanewon Ponjong, Babinsa, Babinkamtibmas, Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Kader Kesehatan, sampai dengan Karang Taruna.

 

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang selanjutnya di singkat STBM adalah program pemerintah sebagai pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat.

STBM terdiri dari 5 pilar:

    1. Stop buang air besar sembarangan;
    2. Cuci tangan pakai sabun;
    3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga;
    4. Pengelolaan sampah rumah tangga;
    5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.

 

       Kegiatan Deklarasi dipimpin langsung oleh Lurah Kenteng, untuk kemudian ditirukan oleh peserta rapat. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara deklarasi..

 

Stay tune di Akun Sosial media kami:
Instagram: @kentengdesa
Facebook: Kalurahan Kenteng
Website: desakenteng.gunungkidulkab.go.id

TikTok  : kalurahan Kenteng

Youtube:   Kalurahan Kenteng Ponjong Gunungkidul


#kalurahankentengponjonggunungkidul #gunungkidul #deklarasistbm5pilar_kalurahankenteng

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar