Visi Misi

KALURAHAN KENTENG 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi Pemerintah Desa Kenteng

Visi dan Misi

Visi

Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemeritahan desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam periode 2016 - 2021 fungsi visi pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka pemerintah desa Kenteng dalam periode 2016-2021 menetapkan visi sebagai berikut :

“Terwujudnya Desa Kenteng Sejahtera, Beriman dan Bermartabat "

Dari visi tersebut mengandung makna sebagai berikut :

  • Terwujudnya, terkandung makna upaya dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah Desa dalam mengupayakan terwujudnya Masyarakat Desa Kenteng Sejahtera, Beiman, Dan Bermartabat.
  • Masyarakat Desa Kenteng,yang dimaksud disini seluruh penduduk yang bertempat tinggal di wilayah Desa Kenteng.
  • Sejahtera,yaitu merupakan suatu kondisi dimana masyarakat Desa Kenteng dapat terbebas dari ketergantungan dan ketertinggalan dari desa lain terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
  • Beriman, adalah kondisi masyarakat DesaKenteng yang secara kidmat dapat menjalankan ajaran agama sesuai agamanya dan menjaga kerukunan umat beragama.
  • Bermartabat, adalahkondisi masyarakat Desa Kenteng yang memiliki derajat kehidupan  dan tindakan/Perbuatanya selalu berdasarkan saling hormat menghormati serta diridhoi Tuhan Yang Maha Esa. 

 

2 Misi

Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi  (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :

  1. Mewujudkan Pembangunan Infrastuktur desa, dusun secara merata .
  2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
  3. Meningkatkan kesadaran hukum bagi aparat desa dam masyarakat.
  4. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
  5. Meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah/kegiatan keagamaan.