Visi Misi

KALURAHAN KENTENG 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi Pemerintah Kalurahan Kenteng

Visi dan Misi

Visi

Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan Kalurahan, yaitu visi Lurah Kenteng. Visi pemeritahan Kalurahan pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah Kalurahan dalam periode 2024 - 2029 fungsi visi pemerintah Kalurahan, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah Kalurahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka pemerintah Kalurahan Kenteng dalam periode 2024-2029 menetapkan visi sebagai berikut :

“Terwujudnya Kalurahan Kenteng Sejahtera, Beriman dan Bermartabat "

Dari visi tersebut mengandung makna sebagai berikut :

  • Terwujudnya, terkandung makna upaya dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kalurahan dalam mengupayakan terwujudnya Masyarakat Kalurahan Kenteng Sejahtera, Beriman, dan Bermartabat.
  • Masyarakat Kalurahan Kenteng,yang dimaksud disini seluruh penduduk yang bertempat tinggal di wilayah Kalurahan Kenteng.
  • Sejahtera,yaitu merupakan suatu kondisi dimana masyarakat kalurahan Kenteng dapat terbebas dari ketergantungan dan ketertinggalan dari Kalurahan lain terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
  • Beriman, adalah kondisi masyarakat Kalurahan Kenteng yang secara kidmat dapat menjalankan ajaran agama sesuai agamanya dan menjaga kerukunan umat beragama.
  • Bermartabat, adalah kondisi masyarakat Kalurahan Kenteng yang memiliki derajat kehidupan  dan tindakan/Perbuatanya selalu berdasarkan saling hormat menghormati serta diridhoi Tuhan Yang Maha Esa. 

 

2 Misi

Untuk mewujudkan visi Lurah Kenteng sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi  (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :

  1. Mewujudkan Pembangunan Infrastuktur Kalurahan, Padukuhan secara merata .
  2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
  3. Meningkatkan kesadaran hukum bagi aparat Kalurahan dan masyarakat.
  4. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.
  5. Meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah/kegiatan keagamaan.