LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL T.A. 2025 KALURAHAN KENTENG KAPANEWON PONJONG

KALURAHAN KENTENG 09 Maret 2026 11:23:22 WIB

KENTENG ( SIDA )

Senin, 09 Maret 2026,

 

Pemerintah Kalurahan  Kenteng mempublikasikan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kalurahan.

Lurah Kenteng menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban sekaligus komitmen pemerintah kalurahan dalam memastikan setiap anggaran yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Peraturan ini memuat laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Kalurahan Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan serta dibahas bersama Bamuskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Stay tune di Akun Sosial media kami:
Instagram: @kentengdesa
Facebook: Kalurahan Kenteng
Website: desakenteng.gunungkidulkab.go.id

TikTok  : kalurahan Kenteng

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar