• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
    • Peta Desa
  • Pemerintahan Desa
    • Visi dan Misi
    • Pemerintah Desa
    • Struktur Pemerintahan Desa
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMKal
    • Karangtaruna
    • PKK KALURAHAN
    • RW
    • RT
    • BAMUSKal
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • Kontak
  • PPID Desa

Kalurahan KENTENG

Kapanewon PONJONG
Kabupaten GUNUNGKIDUL

Dsn. Geblug,Kenteng, Ponjong, Gunungkidul

KENTENG

  • This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
    • Berita Daerah
  • Produk Desa
  • Agenda Desa
    • Juli 2021
  • Peraturan Desa
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa
  • Aspek Budaya Desa
  • Lembaga Masyarakat
  • Luas Wilayah Desa Kenteng
  • Profil Potensi Desa

Informasi Menumbuhkan Partisipasi

KALURAHAN KENTENG 26 Mei 2016 12:08:06 WIB

Tak ayal lagi, setelah 144 desa mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) dan memiliki web desa, era baru kini hadir di desa. Desa masuki era terbuka. Era dimana publik seluas-luasnya dapat mengakses dan berpartisipasi untuk desa.

Perkembangan teknologi informasi yang kini dimiliki telah dapat menjadi senjata ampuh untuk mempersiapkan masa depan desa. Tradisi baru untuk share foto ke jejaring social setidaknya menjadi satu fenomena yang telah dan akan terus menjadi cara yang paling efektif dalam menyebarkan apapun potensi desa.  Belajar dari teman-teman Nglanggeran yang menggunakan jejaring sosial dalam memperkenalkan desanya, mereka berhasil memakai kekuatan jejaring sosial untuk memasukan milyaran rupiah ke desa. Uang mengalir ke desa, sistem kinerja BUMDes terbangun, dan berprestasi di tingkat nasional. Ketrampilan mengelola jejaring sosial ini adalah bagian dalam rangkaian pengembangan SID.

Mandat UU no 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 06 tahun 2015 tentang Desa semakin operasional dengan SID. Ketersediaan informasi publik milik desa yang ditampilkan dalam web desa, yang kemudian diresonansi dalam jejaring sosial akan menciptakan magnitude bagi publik. Pada fase ini, seperti capaian temen-temen Nglanggeran, informasi telah menumbuhkan partisipasi -hw

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Galeri Foto

    Pindah Keluarga Surat Kematian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • PUBLIKASI PELAKSANAAN HARI JADI KALURAHAN KENTENG KE - 109
  • PKK KALURAHAN
  • KARANGTARUNA
  • PKK KALURAHAN
  • RW
  • MUSYAWARAH HARI JADI KALURAHAN KENTENG KE -109
  • PEMERINTAH KALURAHAN KENTENG SERAHKAN BLT DANA DESA BULAN MEI TAHUN ANGGARAN 2025

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License